Kamis, 27 Januari 2011

Susahnya Beli Rumah

Ketika musim gugur berubah menjadi musim dingin dan matahari nyaris tak kuat mengangkat diri ke atas cakrawala, tak aneh bila penghuni negeri dingin dan gelap ini kadang-kadang bermimpi tentang tanah tropis Indonesia yang memesona jauh di sana. Untuk menghibur diri sendiri, saya akhir-akhir ini cukup sering menjelajahi internet guna mencari iklan properti. Lebih ringan rasanya bermimpi mengenai tempat tinggal baru di Indonesia daripada menghadapi tanah tertutupi salju di Swedia. Nah, iklan properti ini juga menarik dari segi bahasa dan menghadirkan sejumlah kendala bagi para calon pembeli.
Istilah yang paling sering mengganggu saya ketika membaca iklan properti itu adalah lokasi strategis. Kalau lokasinya bisa dikatakan strategis, harga langsung naik. La, iya, namanya juga lokasi strategis! Hanya saja, apa itu lokasi strategis? Strategis buat siapa? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, strategis itu ”baik letaknya”. Baik bagaimana? Buat siapa? Setelah menelusuri sejumlah iklan tanah dan rumah yang dinyatakan berada di tempat terpuji ini, saya menarik kesimpulan bahwa strategis tak jarang diidentikkan dengan ramai, setidaknya dekat dengan keramaian. Bukan sebuah kebetulan bahwa kata strategis sering muncul berdekatan dengan ucapan ”dekat jalan raya”. Kalau dugaan saya ini benar, yang disebut sebagai strategis itu, bagi saya, justru sangat tidak strategis. Soalnya, kalau mau membeli rumah atau tanah, yang saya cari adalah tempat yang tenang, jauh dari keramaian, dan penuh dengan kesunyian. Dicari: tanah di tempat sangat tidak strategis.
Para pemasang iklan juga sering membuat pembaca atau peminat bingung dengan cara menulis mereka. ”Rumah nyaman di jual”. Di manakah jual itu? Atau: ”bisa di nego”. Di manakah nego itu? Mengapa bisa begitu susah membedakan di- sebagai awalan kata kerja dalam bentuk pasif dan di sebagai preposisi? Ngomong-ngomong, nego itu kata apa? Saya sadari bahwa singkatan ini berasal dari negosiasi, tetapi tetap saja kedengaran cukup kaku di telinga saya berhubungan dengan iklan properti. Harga rumah atau tanah mungkin lebih tepat jika dikatakan ”bisa ditawar”.
Pernah saya lihat iklan rumah yang pemasangnya mengaku harganya bisa digoyang. Saya kira cukup kreatif dari pihak penjual: walau digoyang setengah mati, harga tak pasti akan turun. Paling parah, tetapi juga cukup lumrah: ”harga bisa nego”. Itu jelas bohong belaka. Harga tidak bisa berunding.
Sebelum mengakhiri tulisan ini, rasanya perlu saya arahkan juga perhatian kepada kendala paling besar jika ingin membeli tanah atau rumah di Indonesia: kewarganegaraan. Sebagai warga negara asing, saya didiskriminasi dari pasar properti Indonesia, tidak berhak membeli tanah atau rumah di Indonesia. Jadi, saya tidak usah bingung memikirkan harga yang sering melangit.
Penulis: André Möller Penyusun Kamus Swedia-Indonesia, Tinggal di Swedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar