Jumat, 29 April 2011

Kumpul Kerbau

Ada perbedaan yang jelas antara proses penyerapan kosakata asing zaman dulu dari yang sekarang. Dahulu penyerapan didasarkan pada pendengaran dan hasilnya ditulis dengan huruf yang dianggap paling dekat dengan bunyi vokal atau konsonan Indonesia. Misalnya, chaffeur (Belanda) menjadi sopir, winkel menjadi bengkel, dan luitenant menjadi letnan.
Menurut penelitian mahasiswa saya, bentuk serapan dari bahasa Belanda hingga awal Perang Dunia Kedua berjumlah kira-kira 4.000 butir. Di samping itu selama berabad-abad berlangsung penyerapan antara lain dari bahasa Sanskerta, Arab, Cina, Portugis, Tamil, dan Persia. Bahasa Melayu dan bahasa Indonesia dewasa ini paling banyak menyerap kosakata dari bahasa Inggris ragam Amerika, Britania, dan Australia.
Karena bangsa Indonesia sedang memasuki peradaban beraksara dan teknologi informasi, warga masyarakat bangsa Indonesia—di mana pun tinggalnya—diharapkan memakai unsur kosakata serapan dengan bentuk tulisnya sama dan seragam, sedangkan lafalnya dapat berbeda menurut suku etnis dan bahasa daerah yang masih dipakainya.
Ambillah kata Belanda dan Inggris bus, yang di Medan lafalnya mungkin mirip dengan atau , tetapi di Bandung lafalnya menjurus ke seperti kata beureum 'merah', dan di Yogya condong ke sebab orang ngebis. Akhir-akhir ini diperkenalkan bentuk busway, dan yang suku awalnya dilafalkan secara Inggris: . Demi keseragaman, yang menjadi ciri pembakuan, kita menetapkan ejaannya jadi bus.
Sejak 1972 dipakai pedoman berikut. Proses penyerapan bertolak dari bentuk tulisan tak lagi dari lafal ungkapan asing. Ejaan kata Inggris management diubah menjadi manajemen yang lafalnya oleh orang Yogya berbeda dari orang Padang. Namun, ejaan atau bentuk tulisannya sama. Namun, karena kita tidak merasa wajib mematuhi kaidah dan aturan, kecuali jika ada sanksi, atau denda, kata basement belum diserap menjadi basemen (ba-se-men) walaupun sudah ada aransemen, klasemen, dan konsumen. Kata basement dapat diterjemahkan jadi ruang bawah tanah dengan akronimnya rubanah.
Sikap taat asas juga perlu diterapkan pada unsur serapan yang berasal dari bahasa daerah Nusantara. Ungkapan kumpul kebo kita nasionalkan menjadi kumpul kerbau karena yang berkumpul serumah itu bukan kerbau-kerbau Jawa saja. Selanjutnya orang yang membangkang atau menentang perintah tidak mbalelo, tetapi membalela. Orang yang tidak berprasangka bahwa daya ungkap bahasa Indonesia masih rendah akan menemukan kata membalela di dalam kamus Poerwadarminta yang terbit pada tahun 1952.
Begitu pula ada kata merisak 'menakuti atau menyakiti orang yang lebih lemah' untuk memadankan to bully dan bullying, serta kata berlépak 'menghabiskan waktu dengan duduk-duduk tanpa melaksanakan sesuatu yang bermanfaat' untuk mengungkapkan budaya remaja to hang out.
Kita tidak mengenal kosakata Indonesia karena, menurut laporan terakhir, 50 persen dari sekolah dasar dan 35 persen dari sekolah lanjutan pertama pemerintah tidak memiliki koleksi pustaka, dan kamus tidak disertakan berperan dalam proses belajar-mengajar bahasa.
Anton M Moeliono Pereksa Bahasa, Guru Besar Emeritus UI
Sumber: KOMPAS, 29/4/2011

Jumat, 15 April 2011

Nasionalisasi Singkatan


Akhirnya semak hati menjumpai dan membaca naskah dengan judul bermuatan singkatan asing seperti CPO, CSR, dan MDGs kiriman penulis artikel untuk diterbitkan di koran. Inilah bukti bahwa dengan satu gerak globalisasi, bahasa Indonesia bertarung dengan bahasa Inggris. Bertarung bukan dalam medan bahasa, melainkan dalam modal, perbankan, perdagangan, komunikasi, komputer, perdapuran, dan lain-lain. Di situ bahasa dipertaruhkan.
Singkatan-singkatan itu masuk di segenap relung perbincangan dengan kecepatan tsunami di Aceh. Para ahli kita terhanyut oleh kemalasan menunaikan semacam nasionalisasi demi kejernihan makna bawaannya ke dalam bahasa sendiri, bahkan untuk ranah keahlian masing-masing.
Harus diakui, percumalah mengindonesiakan ATM dan SMS. Kedua makhluk dari lingkup perbankan dan komunikasi ini telah menyebar dengan laju tak terbendung dari Glodok hingga pelosok, dari rangkaya sampai paria, dari yang ningrat ke yang melarat. Dua-duanya menjadi generik dalam beragam bahasa anak segala bangsa. Semujur WC pendahulunya, ATM dan SMS langsung dilantik sebagai lema dalam kamus ekabahasa Inggris mutakhir. Tak banyak singkatan mendapat kehormatan diperlakukan sebagai kata.
Akan tetapi, apa perlunya mempertahankan CPO, CSR, MDGs, dan seterusnya dalam teks Indonesia? Bertambahkah wibawa secarik tulisan hanya dengan gincu semacam itu?
Hampir semua penulis artikel yang mendaku sebagai doktor pertanian melumuri naskahnya dengan ”CPO” ketika membahas kelapa sawit. Bayangkan, minyak sawit mentah yang tersua di kilang-kilang seantero dunia sebagian besar berpaspor Indonesia, tetapi di tangan sarjana pertanian kita selalu ditulis sebagai crude palm oil—digenapi dengan singkatan CPO—bukan minyak sawit mentah atau MSM. Crude palm oil bukanlah rangkaian kata pembentuk idiom. Tak sulit mengalihkan kata demi kata Inggris itu ke dalam kata demi kata Indonesia. Kamus Inggris-Indonesia John M Echols dan Hassan Shadily memadankan crude oil dengan minyak mentah, palm oil dengan minyak sawit.
Asal tahu saja, CPO tidak serta-merta crude palm oil. The Free Dictionary (FARLEX) mendaftarkan paling tidak 71 singkatan CPO yang dikenal setakat ini: Chief Petty Officer, certified pre-owned, compulsory purchase order, civilian personnel online, Central Police Office, cost per output, dan seterusnya. CPO bukan singkatan sakral yang tak boleh dialihkan ke bahasa lain.
Istilah corporate social responsibility mulai dikenal pada akhir 1960-an ketika perusahaan multinasional bertumbuh di negara-negara maju, tetapi baru menyerbu teks-teks berbahasa Indonesia sebagai ”CSR” sejak 2004. Di harian ini sang pemulanya adalah seorang ekonom pada artikelnya dalam edisi 21 Agustus 2004: ”Bagi bisnis modern, isu tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) adalah bagian amat penting yang tidak boleh diabaikan. Hampir di seluruh laporan tahunan (annual report) perusahaan-perusahaan besar, program CSR selalu terpampang rapi dan mengesankan.”
Sulitkah mengganti CSR dengan TJSP, MDGs dengan SPM, dan seterusnya? Tak usah berharap ekonom dan fisikawan kita dianugerahi Nobel. Dengan menggarap nasionalisasi istilah untuk bidang masing-masing, ilmuwan kita sebetulnya menimbun harta tak ternilai dalam usaha mengungkapkan gagasan dan konsep pengetahuan ke dalam bahasa persatuan ini.

Sumber: KOMPAS, Jum'at, 15 April 2011

Jumat, 08 April 2011

Seolah Iptek


Editor sebuah majalah keberatan dengan istilah iptek. Bukan lantaran dia muak dengan segala akronim yang direka pada masa Orde Baru, melainkan karena menurut dia ada yang mubazir di sana. Iptek merupakan akronim dari ilmu pengetahuan dan teknologi. ”Coba,” katanya. ”Ilmu searti dengan pengetahuan. Untuk apa dua kata semakna dideretkan? Saya lebih suka iltek, ilmu dan teknologi. Tak ada yang berlebihan di situ.” Dari percakapan kami yang lapang mengenai bahasa Indonesia, saya menduga sang editor tak mengendus bahwa ilmu pengetahuan merupakan anggota keluarga kata ulang. Yang berlangsung bukan pengulangan kata an sich, melainkan penggabungan kata bersinonim untuk menyatakan keanekaan. Ilmu pengetahuan tak lain tak bukan ilmu-ilmu, sama halnya dengan tutur kata yang setali tiga uang dengan kata-kata. Ini bukan temuan baru, sekadar revitalisasi ingatan kepada kekayaan gatra kata ulang dalam khazanah bahasa-bahasa nusantara, yang barangkali tak dipunyai bahasa bangsa-bangsa yang berada di luar mandala [(950BT-1410BT), (60LU-110LS)].
Natural sciences kita padankan dengan ilmu pengetahuan alam, bukan ilmu alam. Ilmu pengetahuan alam terdiri dari astronomi, biologi, fisika, geologi, kimia, dan seterusnya. Social sciences kita pantarkan dengan ilmu pengetahuan sosial yang unsur-unsurnya berbagai bidang dalam lingkungan FISIP di universitas. Mungkin bisa ditawarkan di sini ilmu sosial sebagai padan bagi sosiologi seperti ilmu alam dulu dikenal selaku sinonim untuk fisika.
Akhir-akhir ini ada upaya tak sadar di kalangan wartawan dan penulis artikel menggerus kekayaan bahasa Indonesia melalui pembunuhan kata ulang. Beberapa saya kutip dari tulisan di koran. (1) Toleransi seakan menjadi penting hari-hari ini ketika kebinekaan bangsa terancam dan tercabik. (2) Pidato itu merupakan kecelakaan fatal atas sebuah kepemimpinan: seolah presiden tak berani menghadapi dua partai politik yang dianggap balela. (3) Sederetan panjang pohon yang dulu jadi paru kota ditebang di Jalan Sudirman demi jalur bus Transjakarta.
Setakat ini seakan dan seolah tak dikenal dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Melayu. Yang dimengerti luas oleh pemakai bahasa itu adalah seakan-akan dan seolah-olah, kedua-duanya adverbia yang kebetulan bermakna sama: ’seperti’. Begitu pula dengan paru. Sebagaimana andang-andang dan usar-usar, menurut penyusun Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, paru-paru merupakan pengulangan morfem yang mengacu pada bagian tubuh manusia. Bisa jadi penulis yang menggunakan paru pada artikelnya merupakan pelanggan warung tegal semasa mahasiswa. Di sana paru goreng dan paru semur dikenal sebagai pilihan bagi yang rudin akan asam urat.
Tak dapat diterima bahwa pembunuhan kata ulang itu atas nama ekonomi kata yang sesuai dengan tuntutan bahasa koran. Ini keliru sebab sering tersua penyia-nyiaan ”ruang” di koran dengan kata-kata mubazir oleh penulis yang enggan mempertajam pena seni mengarangnya.
Saya kira ini saat menghidupkan kembali pemakaian angka ”2” bagi penulisan kata ulang: ke-belanda2an, mata2, se-akan2, tumbuh2an, dan seterusnya. Selain menghemat ”ruang” dan tak sulit pula menciptakan program komputer pengolah kata untuk itu, hadirnya angka ”2” dalam penulisan teks menjadi penanda yang khas bagi bahasa-bahasa nusantara di antara berbagai bahasa di Alam Semesta.
Sumber: KOMPAS, 8/4/2011

Selasa, 05 April 2011

Koin

Di jalan raya kini kerap ditemui koin-koin rupiah dengan nilai nominal kecil: 50; 100; dan 200. Koin rupiah dengan nilai nominal tertinggi 1.000, masih bisa membeli kerupuk atau sepotong pisang goreng. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan koin sebagai ”mata uang logam”. Secara faktual di Indonesia koin adalah mata uang dengan nilai nominal dan nilai riil yang sifatnya recehan.
Menurut sebuah sumber, mata uang pertama di dunia berbentuk koin, muncul pada 700 SM di Pulau Aegina atau 650 SM di Lydia, keduanya di Yunani. Tentu saja koin pertama di dunia ini bukan uang recehan.
Koin-koin dengan nominal terkecil tak bisa dipakai untuk membeli apa-apa. Karena itu barangkali sebagian orang enggan menyimpannya di dompet dan membuangnya di jalan-jalan. Saya selalu memungutnya karena merasa terhina dan sedih melihat uang rupiah diperlakukan sebagai barang tak berguna.

Rumah, Vila, dan Tanah

Saya pernah membahas bahasa iklan properti (Kompas, 12 Februari 2010) yang antara lain mengeluhkan pemahaman kaku atas kata strategis dan kata nego. Setelah membaca kolom menarik yang ditulis Rainy MP Hutabarat pekan lalu di rubrik ini mengenai istilah-istilah untuk tempat penginapan di Indonesia (hotel, wisma, losmen, asrama, dan seterusnya), saya jadi terinspirasi mengunjungi iklan-iklan properti lagi. Pembahasan setahun yang lalu belum tuntas. Dalam kolom ini pembaca akan saya ajak menelusuri secara pendek beberapa kata yang paling lazim dipakai dalam bahasa properti.