Kamis, 27 Januari 2011

Pengoplosan


Heboh kasus tabung gas 3 kilogram meledak yang saling susul di pelbagai penjuru tanah air membuat pejabat lembaga terkait ’sibuk’ menyelisik biang kerok insiden yang bikin kuping dan wajah pemerintah merah padam. Ada yang bilang selang dan perangkatnya tak memenuhi standar keamanan. Ada yang mengungkap bahwa masyarakat penggunanya banyak tak paham cara pengoperasian tabung gas yang benar dan aman.
Terakhir berkembang wacana bahwa kebocoran gas ini sebagai akibat pengoplosan gas dalam tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg karena adanya disparitas harga gas antara kedua jenis kemasan itu. Dalam proses penyuntikan gas ini ditengarai telah terjadi kerusakan katup yang berakibat gas bocor tak disadari penggunanya.
Yang menarik dicermati dari sudut pandang bahasa adalah penggunaan istilah pengoplosan ini. Barangkali tak banyak di antara kita yang tahu: oplos diserap dari bahasa Belanda, oplossen, yang bermakna ’melarutkan’. Dalam bahasa Inggris dia berpadanan dengan to solve. Karena kata ini bermakna melarutkan, maka syaratnya tentu harus ada dua jenis zat yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Bisa antara zat cair dan zat padat atau antara dua zat cair yang berbeda kekentalannya. Kita bisa mengatakan secara benar akan mengoplos sirup ke dalam air segelas atau mengoplos bubuk kopi ke dalam air panas. Hasil yang didapat adalah oplosan, yang dalam bahasa Belanda disebut oplossing dan dalam bahasa Inggris solution.
Dalam bahasa kita, kata oplosan bergeser menuju konotasi negatif. Ini tak lepas dari peran media massa yang selalu menggunakan kata pengoplosan untuk merujuk kepada tindakan ilegal mencampurkan bahan (cairan) komoditas murni dengan zat lain yang jauh lebih rendah mutunya. Katakanlah seperti berita pengoplosan bensin dengan solar, pengoplosan solar dengan minyak tanah, pengoplosan minyak sawit dengan air, dan sebagainya. Sekalipun sebenarnya kurang tepat digunakan (karena tak jelas di sini mana zat pelarut dan mana zat terlarut), istilah itu masih bisa diterima akal sehat sebagai pencampuran dua zat cair yang berbeda nilai ekonomisnya.
Tiba-tiba tahun ini kita mendengar istilah pengoplosan gas. Sesuatu yang pasti sangat menggelikan bagi mereka yang mengerti makna oplos. Alasan pertama kita tidak pernah—dan tidak mungkin—melarutkan zat ke dalam gas dan hanya mungkin melarutkannya ke dalam zat cair. Alasan kedua yang terjadi dalam tindakan nakal ini adalah sekadar memindahkan gas dengan kualitas yang persis sama dari satu wadah ke wadah lain. Tidak ada pencampuran gas elpiji dengan gas amoniak misalnya. Seandainya tak ada unsur kriminalitas di sini, sebenarnya dapat sekadar kita katakan dengan pemindahan gas. Mengingat tindakan ini punya konotasi menyimpang, barangkali sebagai ganti kata pengoplosan gas dapat kita gunakan istilah pencatutan gas. Mungkin tak semua dari kita bisa menerima saran istilah ini karena kita sudah telanjur nyaman dengan kata oplos yang salah kaprah ini.
Oplosan berpadanan dengan oplossing atau solution. Yang unik di sini, selain bermakna ’larutan’, kedua kata dari bahasa asing ini juga punya arti ’pemecahan masalah’ atau dalam istilah sekarang kita katakan solusi. Jadi dengan gaya gurauan sebenarnya kita bisa mengatakan ”pejabat Pertamina sedang sibuk mencari oplosan yang sesuai untuk gas tabung 3 kilogram sehingga tidak meledak lagi”. Namun, sebelum sempat menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan oplosan adalah solusi, jangan-jangan si pengucap kalimat ini sudah dilempar sepatu oleh warga yang sudah sebal sekali dengan kata oplos ini.
Gustaaf Kusno Pemerhati Bahasa, Tinggal di Palembang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar