Tampilkan postingan dengan label Kasijanto Sastrodinomo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasijanto Sastrodinomo. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Februari 2011

Bual

Jakarta membual lagi? Pertanyaan pendek itu telontar dari seorang teman asal Tembilahan, Riau. Saya mengira dia ingin ngobrol tentang debat elite politik akhir-akhir ini. Ternyata maksud pertanyaannya adalah apakah Jakarta dilanda banjir lantaran didera hujan dalam beberapa bulan belakangan. Tak lekang kemelayuannya, teman itu memilih kata membual, dari bual, untuk memerikan luapan air yang deras. Arti pertama kata bual dalam Kamus Dewan (2005) memang seputar air: bunyi air yang memancar, dan pancaran air. Kemudian ’omong kosong’ atau ’borak’ sebagai arti berikutnya.
Kebanyakan penutur Indonesia memahami bual, membual lebih pada arti ’omong kosong’. Mengenai pancaran air yang deras atau kuat, semisal banjir, biasa dikatakan luap, meluap saja, atau gelegak, menggelegak yang lebih bertenaga. Bisa juga buncah, membuncah yang terasa puitik. Dalam bahasa Indonesia jarang terucap, ”Banjir besar membual di Jakarta setiap tahun.” Dari segi fonem, bual—dalam arti pancaran air itu—malah lebih dekat dengan mubal dalam bahasa Jawa yang juga menggambarkan air mendidih atau bergolak dari sumbernya.

Jumat, 18 Februari 2011

-teit, -tit, -tet, -tas

Pada bagian awal roman pendeknya, Bawuk, Umar Kayam memperkenalkan Tuan Suryo. Dia adalah ayah Bawuk, tokoh utama roman, yang menjabat sebagai onderdistricthoofd atau camat—zaman kolonial. Layaknya pejabat kala itu, Tuan Suryo mau tak mau harus mengikuti gaya hidup Eropa, seperti main kartu dan biliar di soos, kependekan dari sociëteit, mengacu klub gaul orang Eropa dan elite pribumi di Hindia Belanda masa itu.
Bunyi akhir -teit pada sociëteit sama dengan -ty pada society dalam bahasa Inggris. Meski terdengar mirip, kedua kata itu tidaklah sama arti. Padanan sociëteit dalam bahasa Inggris adalah club house. Namun jelas, baik sociëteit maupun society berkaitan ihwal bersosialisasi. Mengikuti kajian Sartono Kartodirdjo dan kawan-kawan, Perkembangan Peradaban Priyayi, kata soos menjadi bagian penanda kaum homines novi alias manusia baru, yakni para priyayi pejabat pangreh praja dan kaum terpelajar didikan kolonial yang tampil sejak menjelang peralihan abad.
De Harmonie adalah soos pertama yang dibangun di Batavia dan menjadi klub nongkrong elite tertua di Asia. Selain tempat rapat organisasi, soos berfungsi sebagai ruang publik, arena pementasan sandiwara, pesta sekolah, dan sebagainya. Dari sudut politik kolonial, soos bahkan bisa menjadi cara ukur loyalitas pejabat pribumi kepada bos kolonialnya. Sering atau jarangnya seorang pejabat pribumi menghadiri undangan residen dalam acara di bangsal soos menjadi cermin kesetiaan atau kebalahan bawahan terhadap atasan.
Ketika Indonesia merdeka, soos pun surut. Bahasa Belanda diamputasi meski sejumlah kata terserap ke dalam bahasa Indonesia tanpa kesulitan dalam ejaan, semisal proclamatie menjadi proklamasi. Namun, kata berakhir -teit sedikit membingungkan. Bahkan, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, muncul perguruan tinggi bernama Nooduniversiteit van Indonesië (Universitas Darurat Indonesia, 1946), kemudian berubah menjadi Universiteit van Indonesië (1947), dan Universiteit Indonesië kemudian Universitas Indonesia (1950). Eksperimen dibuat dengan menganggit universitit pada Universitit Gadjah Mada (1949). Tatkala dibuka pertama kali, universitit itu memiliki empat fakultit eksakta dan tiga fakultit noneksakta.
Melihat kesimpangsiuran tersebut, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan kala itu, Mr Muhammad Yamin, akhirnya memutuskan: bukan memilih
-teit atau -tit, tetapi kembali ke biang bahasa Eropa, yakni kata berbunyi akhir -tas yang bersumber Latin. Jadilah sebutan universitas dan fakultas sampai sekarang. Mungkin hanya Koentjaraningrat yang taat asas mempertahankan ragam -teit hingga 1980-an, tetapi disulih menjadi -tet, seperti terlihat dalam bunga rampainya, Kebudayaan, Mentalitet, Pembangunan. Dalam berbagai kesempatan, pakar antropologi itu menyunting kata aktivitet, identitet, minoritet, dan sebagainya.
Yang ingin disampaikan dalam kolom ini adalah, kita sejatinya punya kekuasaan dan kebebasan penuh untuk menjinakkan kata asing yang menyusup ke dalam bahasa sendiri. Namun, acap kali pula kita tunduk terhadapnya demi pasar atau tanpa alasan jelas.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia KOMPAS, 18/02/2011

Kamis, 27 Januari 2011

Budaya Tanding

Orang yang paling dicari Pemerintah Amerika Serikat belakangan ini tentulah Julian Assange, pentolan situs WikiLeaks yang membocorkan dokumen rahasia negeri perkasa itu ke ruang publik. Reaksi rezim Abang Sam dan berbagai pihak yang bertemali—pemerintah negara lain dan korporasi raksasa dunia?—gampang ditebak: tangkap si pembocor. Sebaliknya, Joshua Benton dari Nieman Journalism Lab mengecam pemerintah negara yang rahasianya terbongkar itu jangan lagi berpikir ”ini musuh yang harus kita kalahkan. Mereka harus mencari cara lain untuk menghadapi ini”.
Artinya,

"Z"


Pusat Bahasa mengukuhkan ejaan kata serapan dari bahasa asing yang berawal atau berunsur huruf z tetap ditulis atau diucapkan seperti adanya. Jadi, zenith, zirconium, dan zodiac disurat zenit, zirkonium, dan zodiak dalam ejaan Indonesia. Ada 184 kata berawal z yang dientri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat, jauh lebih gendut ketimbang edisi sebelumnya yang hanya 82 kata. Suatu pengembangan materi kosakata yang layak diacungi jempol.
Dalam praktik berbahasa biasa muncul varian: z tak selalu tertulis atau terucap seturut patokan Pusat Bahasa. Pada sebagian penutur bahasa Jawa, misalnya, huruf itu menjelma berbagai wujud seperti j yang terdekat, atau d dan s. Faktor objektifnya cukup jelas: aksara Jawa tak mengenal z. Barulah ketika budaya luar berdatangan, terutama dari Arab dan Belanda, huruf itu ikut masuk. Maka, zaman jadi jaman seperti jaman edan yang tertulis dalam risalah ramalan Ranggawarsita. Zonder yang Belanda berubah sonder. Kelompok musik cadas memilih nama jamrud alih-alih zamrud. Seorang teman meminjam horijon. Yang dia maksud adalah majalah Horison, atau horizon menurut KBBI.
Ejaan Arab dz juga jadi medok dalam ucapan Jawa. Kata dzikir atau zikir dalam KBBI, misalnya, jadi dikir atau jikir. Demikian pula adzan bersulih adan atau ajan. Sebutan salat wajib tengah hari, zuhur atau dhuhur (Arab), pun sering terucapkan juhur dan makin menjauh jadi lohor ketika dijawakan. Kemudian nama bulan Arab Dzulqa’dah atau Zulkaidah pada KBBI dibunyikan Dulkangidah dalam penanggalan Jawa. Beberapa contoh acak perubahan aksara dan bunyi tersebut menunjukkan semacam domestikasi z dalam pengucapan Jawa, bahkan mungkin juga dalam bahasa daerah yang lain di Indonesia.
Namun, lafaz z tak boleh ditawar dalam pembacaan teks Alquran demi ketepatan makna. Itu sebabnya para pelantun ayat-ayat suci Alquran yang tekun—kaum santri contohnya—sangat fasih mengucapkan z. Penggunaan kata rizki sebagai nama diri menyiratkan penganggitnya lebih Islami dan sadar bagaimana harus mengeja nama itu. Sementara, (sri) rejeki mungkin jadi preferensi kaum ”priayi abangan” mengikuti kategorisasi Clifford Geertz. Mungkinkah pilihan atas z juga bertemali dengan kecenderungan linguistik di antara golongan sosial di Jawa model itu? Geertz luput mengamatinya.
Hampir semua kata berawal z pada KBBI merupakan serapan dari kata asing, terutama Arab, Belanda, Inggris, dan beberapa istilah teknis ilmiah dalam ilmu pengetahuan alam. Cukup sulit kita temukan kata berhuruf Latin terakhir itu yang ”asli” dalam khazanah bahasa Indonesia. Mungkin hanya komikus dan karikaturis yang berhasil memanfaatkan z secara tepat untuk mendeskripsikan orang tidur nyenyak: Zzzzz. Makin banyak z yang dijejerkan, makin lelap tidur orang yang digambarkan itu.
Tiba-tiba saya teringat akan Asmuni (almarhum), pelucu senior kelompok sandiwara Srimulat. Dalam aksi panggungnya sebagai pembantu rumah tangga, dia biasa bertanya kepada tamu yang datang, ”Mau minum susu atau zuzu?” Apa bedanya? Yang pertama cuèr, sedangkan yang kedua kenthel.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI

Sumbang

Kelompok band indie seperti Bottlesmoker dari Bandung yang meraih Kusala Musik Independen Asia Pasifik 2010 di Manila, Filipina, boleh dibilang sebagai kawanan musik bernada sumbang. Bahkan, band beraliran serupa asal Bali menamakan diri Parau, yang juga berarti sumbang. Sebelumnya dalam musik populer ada penyanyi berjuluk Doel Sumbang dan Iwan Fals—plesetan dari false dalam bahasa Inggris.
Tesaurus bahasa Indonesia, karya Eko Endarmoko (2006) maupun garapan Pusat Bahasa (2009), mengentri kata sumbang dalam dua kumpulan arti. Yang pertama terkait bunyi, nada atau suara tak selaras: ’cemplang, janggal, miring, someng, garau, parau, pecah, sember, serak’. Jika didengarkan, suara itu terasa tak nyaman di kuping. Pada entri ini sumbang juga dipadankan dengan ’keliru, salah, sesat, haram’. Namun, kesumbangan para pemusik atau penyanyi tersebut tidak terletak pada disonansi suara mereka, melainkan pada sifatnya yang melawan terhadap kemapanan permusikan di Tanah Air yang cenderung seragam menuju pasar.
Alhasil, arti kata sumbang bersifat negatif sehingga kesumbangan dianggap sebagai cacat sosial dalam masyarakat kita pada umumnya. Di daerah Aceh Tengah, misalnya, ada empat sumang—bahasa Gayo untuk sumbang—yang secara adat harus dihindari warga setempat: sumang penengonen (melihat sesuatu tidak pada tempatnya), sumang percerakan (pembicaraan yang tak wajar menurut norma), sumang pelangkahen (berjalan tanpa muhrim), dan sumang kenunulen (duduk di suatu tempat yang menimbulkan kecurigaan). Ihwal ini saya dengar dari Riana Repina, guru Madrasah Aliyah Negeri Rukoh, Banda Aceh, dalam final Lomba Penulisan Sejarah Wilayah, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2010.
Dulu perbedaan pendapat, kritik, atau ketidaksetujuan sering dipandang sebagai nada sumbang, pelantunnya dicap pembangkang dan, karena itu, harus dibungkam atas nama harmoni. Kini, karena kita sekarang memilih demokrasi, maka ”semiring” apa pun nada suara (publik) tetap patut didengar. Siapa tahu, meski terasa sember, suara itu bisa memberi sumbangan yang justru menjaga keseimbangan. Dengan kata lain, kesumbangan perlu dilihat bukan sebagai ’kejanggalan, kemiringan’, apalagi ’sesat’ atau ’haram’, tetapi varian (pendapat misalnya) yang merupakan bagian dari keragaman.
Pada titik ini sangat relevan menyimak gugus padanan kata sumbang yang kedua: bantu, tolong, sokong sebagai verba; atau bantuan, pertolongan, sokongan sebagai nomina. Tak perlu berpanjang kalam, sumbang dalam makna filantropik ini tumbuh subur dalam masyarakat kita. Tradisi gotong royong di berbagai sudut Nusantara pada dasarnya berintikan unsur sumbang(an): tidak harus berupa uang atau materi, tetapi juga tenaga, saran, dan empati.
Setelah 65 tahun merdeka, tetapi rasa keindonesiaan ditengarai malah terkoyak, rasanya kita perlu memaknai kembali nilai sumbang dalam berbagai kearifan kolektif kita. Seperti prinsip dalihan na tolu (Batak), sambatan (Jawa), ngopin (Bali), mapalus (Minahasa), pela gandong (Ambon), dan lain-lain perlu direvitalisasi sejalan dengan kebutuhan zaman demi kehidupan bersama yang lebih guyub.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

Satwa dan Politik


Hubungan antara satwa dan politik sudah terjalin sejak zaman baheula yang mewujud dalam bahasa lambang (heraldiek) seperti patung, bangunan monumental, bendera negara, dan lain-lain. Pada bagian bangunan istana raja atau puri bangsawan di Eropa, misalnya, biasa ditemukan patung singa atau garuda sebagai ornamen gedung. Singa pula sejak abad ke-5 sebelum Masehi dipajang etnik Sinhale di Sri Lanka sebagai hiasan bendera. Sementara, Bhutan—sesuai dengan arti namanya, ”negeri naga”—memilih naga sebagai markah bendera nasional.
Satwa besar itu melambangkan kekuatan dan kekuasaan atau prestise sosial tertentu. Mungkin lambang itu tercipta ketika kebudayaan manusia, mengutip van Peursen, masih diliputi alam pikiran mitis, saat subjek tak berjarak dari objek sekitarnya. Namun, mengikuti Roland Barthes (dalam Mythologies, 1972), alam pikiran semacam itu sejatinya melintasi ruang dan waktu meski dalam konteks yang berbeda. Tak heran jika kaum konservatif di Amerika Serikat kepincut gajah untuk atribut Partai Republik; logo beruang terpampang pada bendera Negara Bagian California setelah lepas dari Meksiko sejak abad ke-19.
Di Indonesia partai nasionalis yang dibentuk pada masa jajahan berlambangkan sosok banteng yang gagah, sekaligus menorehkan ideografi perlawanan terhadap kolonialisme. Selain satwa mamalia perkasa itu, para pendiri negeri kita memilih burung garuda sebagai lambang negara. Profil unggas itu banyak terpahat pada relief candi kuno di Indonesia sehingga diyakini sebagai satwa perwira nan sakti, dan kita percaya Sang Garuda mampu menjaga semboyan pelangi kebinekaan dalam keutuhan negeri ini.
Belakangan kosakata relasional satwa-politik terasa makin ekstensif sekaligus degradatif karena tak terbatas pada sebutan binatang besar atau mitologis, tetapi juga meraup jasad renik dan hewan kotor lain. Jika heraldik klasik merepresentasikan gagasan keagungan, bahkan kekeramatan bak pusaka, wicara satwa-politik kontemporer mencerminkan pragmatisme sesaat. Maka, tak perlu gusar jika terdengar ungkapan gurem untuk partai politik bawah banderol: kutu loncat bagi politikus yang gampangan pindah partai dan bunglon yang menyindir kader partai oportunistik.
Ekspresi verbal dan tulisan tampaknya tak cukup kuat melukiskan ”dinamika” kepolitikan kita sehingga perlu simbolisasi hewani yang aneh-aneh. Belum lama Buya Syafi’i Ma’arif menengarai elite politik kita sekarang ”bermental lele” (Kompas, 2/6). Ikan lele senang berkubang di air keruh karena beroleh banyak makanan. Maknanya, (sebagian) politikus kita sibuk ”cari makan” sendiri ketimbang bekerja tulus demi rakyat. Ungkapan Buya melengkapi tamsil licin bagai belut, binatang sawah lain, dalam caturan politik kita. Terakhir, seorang ketua umum partai ”mengajari” kadernya berlaku layaknya tikus: endus dulu, gigit kemudian.
Jangan lupa, negara kita juga menggaji direktur satwa. Ini bukan bos kebun binatang, tetapi komandan pada instansi kepolisian berjuluk Direktorat Satwa. Tugasnya melatih, merawat dan angon kawanan anjing pelacak penjahat, penyelundup narkoba, dan teroris. Yakin, kalau media meliput soal ini, pasti tidak terjadi pemborongan secara gelap sebelum beredar.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

“Endurance”


Final pemilihan Miss Indonesia 2010 tempo hari menarik diberi catatan. Tiga finalis yang diunggulkan sebagai calon miss dan runner up ternyata tidak bisa menjawab pertanyaan berbahasa Inggris yang diajukan pembawa acara. Ketiganya tak paham arti kata endurance yang merupakan inti soal ”ujian akhir” itu. Bukan hal aneh karena pemenang kontes serupa dalam ajang yang lebih besar, Miss Universe dan Miss World, juga tak selalu fasih berbahasa Inggris. Bahkan, panitia memberikan toleransi dengan menyediakan jasa penerjemah.
Mafhumi saja kekurangan putri-putri jelita itu dengan keyakinan bahwa mereka tentu akan belajar lagi jika tak ingin malu berkepanjangan. Justru sikap berbahasa pasangan pembawa acara yang patut disayangkan karena tak tertata semestinya. Kemampuan berbahasa Inggris keduanya jelas prima, tetapi jadi anjlok nilainya ketika molah-malih ke bahasa gaul sekenanya. Sapaan ”kamu” kepada para kontestan, misalnya, jelas bukan pilihan estetika bahasa yang elok untuk acara resmi yang dirancang anggun. Akan terasa indah jika mereka berduet berdwibahasa, Indonesia dan Inggris, secara utuh, baik, dan benar tanpa mengurangi keluwesan.
Nomina endurance yang berarti ”daya tahan”, ”ketahanan”, dan ”kesabaran” boleh jadi jarang muncul dalam percakapan sehari-hari bahasa Inggris di sini. Frase contoh dalam Kamus Inggris-Indonesia Echols-Shadily mengisyaratkan kata itu bertalian dengan tujuan atau situasi tertentu yang kritis. Misal, endurance test atau ujian tentang ketahanan cocok untuk mengukur kekuatan mesin otomotif. Beyond endurance, ”tak tertahankan lagi”, memerikan penderitaan atau kesakitan yang luar biasa. Demikian pula to have great powers of endurance atau ”tabah sekali, memiliki daya tahan yang besar” hanya terasakan mendalam bagi yang (pernah) menderita lahir-batin.
Dalam wacana sosio-humaniora, endurance tepat menakrifkan ketabahan golongan terpinggirkan seperti petani subsisten (istilah James Scott), petani gurem (Sajogyo), massa apung kota (Hans Dieter-Evers), dan mereka yang senasib lainnya. Di pundak dan batin merekalah endurance tertanam kuat untuk menghadapi musim paceklik, banjir, hama, spekulan, dan semacamnya. Dalam situasi seperti itu, endurance bertaut erat dengan subsistence ethic, meminjam istilah Scott, yakni berbagi beban di antara mereka yang didera petaka sebagai ”a consequence of living so close to the margin” (dalam suntingan Teodor Shanin, Peasants and Peasant Societies, 1987).
Menimbang, mengingat, dan memerhatikan kenyataan sosial kita yang masih berkelam kabut kemiskinan, kelaparan, dan bencana, layak rasanya jika ”kuman” endurance terus dibiakkan untuk menumbuhkan optimisme hidup. Tentu harus dibarengi kerja keras para pemimpin mengangkat kaum papa dari kehidupan yang halai-balai. Percayalah, yang mereka perlukan bukan dana aspirasi, melainkan kejujuran dan ketulusan bertindak yang nyata.
Pertanyaan panitia pemilihan Miss Indonesia ihwal ”stamina” tersebut bermakna serius. Di tengah isu kekerasan terhadap perempuan dan gerakan kesetaraan jender yang kian kencang, kata endurance menjadi konsep imperatif bagi miss kinyis-kinyis itu.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI

Balada Ejaan Lama

Cepat atau lambat ejaan lama bahasa Indonesia—sebelum Ejaan yang Disempurnakan (EYD)—bakal tak dikenali lagi oleh generasi sekarang dan mendatang. Gejalanya terlihat di sebuah tempat pembayaran telepon. Di situ petugas loket salah panggil nama pelanggan yang masih tertulis dalam ejaan lama. Sebutlah nama Kasijanto, yang seharusnya diucapkan kasiyanto menurut empunya, dibaca petugas menjadi kasijanto sesuai dengan EYD sehingga diperoleh bunyi janto seperti jantuk (tokoh lenong) pada penggal akhir nama.
Gejala itu berulang beberapa kali di tempat yang berbeda: bank, kantor pos, apotek, dan mungkin masih (akan) terjadi lagi. Kalau begitu, mengapa penulisan nama itu tidak diganti dengan EYD. Tak semudah itu karena akan berkomplikasi dengan dokumen resmi lain, seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan suratan tanda tangan. Ketaksesuaian ejaan nama juga akan merepotkan saat berurusan dengan birokrasi, semisal administrasi kepegawaian. Jadi, berpikir positif saja, ”insiden” kecil itu hanya kesalahpahaman sederhana: petugas nirtakrif ejaan lain, atau merasa asing dengan nama diri yang terdengar tak lazim.
Fakta kecil itu menyiratkan bahwa penerapan EYD mendekati sempurna dalam arti tak menggugah imajinasi orang pada ejaan lain yang berbeda. Di sini masalahnya: kita bersemangat memodernisasi bahasa Indonesia, tetapi cepat lupa akan keragaman yang pernah hidup dalam rahim bahasa itu sendiri. Kita tahu, bahasa Indonesia telah mengarungi enam sistem ejaan: Ejaan van Ophuysen (1901), Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik (1947), Ejaan Prijono-Katoppo atau Ejaan Pembaharuan (1957, tak diberlakukan), Ejaan Melindo (1959, batal diresmikan), Ejaan Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, sekarang Pusat Bahasa, 1967), dan Ejaan yang Disempurnakan sejak 1972.
Tampaknya generasi kelahiran 1970-an dan seterusnya—seperti beberapa petugas teknis di tempat pelayanan umum itu—tak beroleh informasi cukup tentang varian ejaan bahasa Indonesia semasa sekolah. Petunjuknya cukup jelas: umumnya buku pelajaran Bahasa Indonesia dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi tak mencantumkan riwayat ejaan, sekadar lampiran sekalipun. Pembahasan tentang ejaan ditekankan pada teknik mengeja, seperti penggunaan huruf kecil/besar, tanda baca, pemenggalan kata, dan seterusnya.
Buku pelajaran sejarah yang memuat nama organisasi atau tokoh historis mestinya bisa jadi alternatif untuk mengenalkan ejaan lama kepada siswa. Ternyata tidak juga. Nama tokoh pergerakan nasional yang, sesuai dengan zamannya, tertulis dalam Ejaan van Ophuysen sudah di-EYD-kan. Tjipto Mangoenkoesoemo, misalnya, tertulis Cipto Mangunkusumo dalam sebuah buku pelajaran sekolah dasar (2007), tanpa penjelasan tentang penggunaan ejaan (misalnya dalam pengantar) seperti lazimnya buku teks. Pengalihan ejaan ”nama lawas” ke dalam EYD memang langkah praktis, tetapi seyogianya diberi catatan temali historisnya.
Alih rupa ejaan arkais memang tak perlu ditangisi. Jejaknya diyakini tak bakal lenyap sama sekali dari khazanah bahasa Indonesia. Setidaknya kajian budaya yang menuntut autentisitas teks sebagai sumber, seperti antropologi, arkeologi, filologi dan sejarah, akan merawatnya.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

Martabat Tersangka


Didesak beberapa anggota DPR dalam sebuah rapat terbuka, mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji bersikukuh tak bersedia membeberkan siapa sesungguhnya ”Mr X” yang diduga menjadi makelar kasus perkara hukum di kepolisian. Alasannya, ia tak ingin melanggar hukum dengan menyebut nama lengkap orang yang baru terduga atau tersangka sebagai pelaku kejahatan. Pesan moral yang tertangkap adalah meski seseorang ditengarai melakukan tindak pidana, martabatnya sebagai manusia harus tetap dijaga.
Nama samaran, seperti Mr X, atau inisial nama diri semisal ZZ atau Jr biasa digunakan sebagai bahasa proses hukum yang melindungi tersangka tetap sebagai manusia bermartabat. Istilah tersangka sendiri bertolak dari anggapan bahwa seseorang belum tentu bersalah sebelum diuji di meja hijau meski telah ditemukan bukti kejahatannya. Varian tersangka adalah terperiksa yang berlaku di kalangan internal kepolisian. Sebelum penetapan status tersangka, biasa digunakan frase patut diduga sebagai bentuk kehati-hatian. Asas praduga tak bersalah merupakan prinsip yang menghargai harkat kemanusiaan bagi mereka yang bermasalah hukum.
Para pengacara juga biasa memoles gengsi tersangka dengan ujaran bahwa kliennya datang ke pemeriksaan ”atas inisiatif, kemauan, atau kesadaran sendiri”. Maknanya, sang klien adalah orang yang sadar dan taat hukum serta ksatria. Sebaliknya, dijemput paksa atau ditangkap diterapkan bagi tersangka yang tidak kooperatif. Pada masa lalu kita juga mengenal penghalusan istilah proses hukum, seperti diamankan (ditangkap), dimintai keterangan (diinterogasi), dan diinapkan (ditahan). Kritik yang muncul adalah penghalusan itu bukan wujud penghormatan terhadap hak manusiawi tersangka, melainkan eufemisme bahasa untuk menyembunyikan kekejaman rezim.
Jadi, alangkah rapuhnya martabat tersangka. Desakan anggota DPR kepada Susno Duadji agar membuka misteri ”Mr X” di depan publik mencerminkan niat menepis asas praduga tak bersalah. Logikanya, buat apa membentengi nama jika sosoknya sudah ceta wela-wela bin gamblang di depan khalayak. Publik sendiri, termasuk media, mungkin karena gemas, merasa tak perlu rikuh menyebut nama asli tersangka. Atau, mereka akan menyemburkan idiom sadistis menurut versinya: disergap, dibekuk, dicokok, diciduk, digiring, diseret, digelandang, dijebloskan, dan entah apa lagi, untuk menyudutkan tersangka kriminal.
Jangan salahkan publik jika akhirnya mereka memilih kata yang mungkin bermakna ”degradatif” terhadap rimba peradilan, khususnya bagi tersangka tindak culika. Kalau saja sengkarut proses hukum kita bisa diurai secara jelas, jujur, dan terbuka, martabat tersangka niscaya terjaga dengan sendirinya, dan ungkapan ”kasar” pun akan sirna.
Di Yogyakarta, seorang teman membujuk saya mengunjungi SgPc yang mula-mula sangat dia rahasiakan. Saya siap menerima ajakannya asalkan dia bersedia membuka siapa sesungguhnya ”Mr SgPc” itu. Melegakan, inisial itu ternyata (warung) sega pecel di sudut kampus yang rindang.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI

Kamus Echols-Shadily

Zahra, mahasiswi berparas lembut, mencemberuti Kamus Inggris-Indonesia susunan John M Echols dan Hassan Shadily. Pasalnya, kamus itu tak memasang lema swidden, istilah yang dia temukan saat membaca sebuah teks geo-antropologi. Sebuah kamus memang tak mungkin memuat semua kata yang beredar dalam masyarakat. Kamus Echols-Shadily, menurut pengantarnya, ”...mencakup sebagian besar kata dan ungkapan Inggris yang paling umum dipakai di Amerika”. Artinya, masih ada kata dan ungkapan Inggris lain yang ditepis karena tak biasa digunakan di negeri itu.
Suatu kamus bahasa asing, termasuk Kamus Echols-Shadily (KES), tentu merefleksikan latar kultural penyusunnya. Kata swidden, tentang perladangan (berpindah), mungkin tak penting bagi kebanyakan orang Amerika yang bukan peladang tanah kering. Swidden ”hanya” merepresentasikan partikularisme budaya atau secuil wilayah geografi tropik yang jauh dari pengalaman hidup mereka. Sebaliknya, sebagian masyarakat kita masih bergumul di lahan tandus untuk memenuhi kebutuhan subsistensinya. Antropolog Barat lazim menggunakan shifting cultivation sebagai konsep perladangan.
KES ternyata juga menyimpan soal lain, yaitu pilihan ejaan pada ”kesusastraan” dalam penjelasan lema literature; dan ”tanpa keritik” untuk uncritical. Pengejaan ini mengingatkan kita pada pendirian Sutan Takdir Alisjahbana dalam mempertahankan bunyi /ee/ yang terjepit di antara dua konsonan sehingga lahir, misalnya, sastera dan Inggeris, bukan sastra dan Inggris. Perbedaan itu akhirnya hanya dianggap sebagai ragam manasuka meski pilihan yang dianjurkan adalah versi terakhir. Begitu pilihan dijatuhkan, penerapannya harus konsisten.
Namun, konsistensi itu kacau dalam KES ketika mengeja kata serapan dari beberapa kosakata Inggris yang berakhir -ive. Contoh: deductive dan inductive diserap menjadi ”deduktip” dan ”induktip”, bukan ”deduktif” dan ”induktif” sejalan pedoman pengindonesiaan nama dan kata asing Pusat Bahasa. Demikian pula active menjadi ”aktip”, tetapi anehnya passive diserap ”pasif”, lalu passively menjelma ”dengan pasip”. Jelas, ada ketidaktaatasasan dalam ejaan serapan.
Yang mengganggu, KES memilih kosakata Indonesia yang berakibat salah makna. Itu terlihat dalam lema alter yang diperikan ”merubah” dan ”mengubah”; dengan contoh kalimat: I will have to alter this dress, ”Saya harus merubah baju ini”. Artinya, menyulap baju jadi rubah alias serigala. Rupanya, terjadi kebingungan membedakan kata dasar ubah (lain, beda) dan rubah (jenis serigala). Hal serupa muncul dalam to make over dan to make a change, keduanya diterangkan ”merubah”. Kebingungan makin menjadi-jadi dalam penjelasan lema vary: ”merobah”, ”merubah-rubah”, ”mengubah-ubah”.
Kamus Echols-Shadily yang dipeluk Zahra di taman sastra itu bertarikh 2005 (cetakan ke-26); sama isi dengan kamus serupa milik saya terbitan 1976 (cetakan pertama). Maka, setakat kini, 34 tahun sudah kamus itu menjadi harta karun milik saya. Sebuah piranti kultural yang andal, tetapi juga perlu ditilik ulang di sana-sini untuk edisi mendatang.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia

Daeng dan Tuan


Ruhut Sitompul diprotes oleh sesama rekannya di DPR gara-gara menyebut daeng saat menyapa Jusuf Kalla dalam rapat Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century tempo hari. Pemrotes merasa tersinggung oleh penggunaan sebutan itu, sementara JK tidak bereaksi. Di Makassar, kampung halaman JK, ia memang biasa dipanggil Daeng Ucu oleh kerabat dekatnya. Ruhut juga beralasan bahwa sapaan daeng biasa diucapkan oleh kalangan politik yang akrab dengan mantan wakil presiden itu.
Selain daeng, terdapat tiga gelar tradisional, yaitu karaenta, puatta, dan andi, yang disandang oleh anakarung (bahasa Bugis) atau anakaraeng (Makassar) yang merupakan golongan bangsawan di Sulawesi Selatan. Dalam perkembangan sejarah Nusantara, kelompok daeng, di bawah pimpinan Daeng Perani, pantas dicatat karena peran mereka meletakkan daulat Kesultanan Johor di Semenanjung Tanah Melayu pada abad ke-18. Dengan kedudukan dan reputasi historis itu, mengapa ada yang tersinggung ketika daeng disebut-sebut.
Tampaknya penggunaan gelar (tradisional) sebagai kata sapaan memang perlu mempertimbangkan pergeseran konteks sosiokulturalnya. Dalam risalah ”Kebudayaan Bugis-Makassar” (1971) antropolog Mattulada melihat makna sosial daeng terasa menyurut setelah Perang Dunia, bahkan ”sering dengan sengadja diperketjilkan” seturut tumbuhnya modernitas dan demokrasi pada masyarakat Bugis-Makassar. Artinya, orang Bugis-Makassar sekarang cenderung mengunggulkan pencapaian usaha rasional ketimbang bersandar pada warisan kultural.
Contoh lain adalah sapaan tuan menemukan konteks kuat dalam relasi sosiokultural hierarkis antara colonizer ”penjajah” dan colonized ”terjajah” meminjam esai Dipesh Chakrabarty, Postcoloniality and the Artifice of History (1992). Tuan besar, misalnya, merupakan frase takzim warga terkolonisasi untuk menyembah penguasa jajahan. Seorang penjual arak gelap yang dihukum menulis surat kepada ”Sripadoeka Toewan Besar Gouvernour Generaal Adil Dermawan [yang] bertakhta [di] Batavia” untuk ”moehoen belas kasijan pengampunan” (dokumen Algemeene Secretarie 1918; Arsip Nasional Republik Indonesia).
Pada Kongres Bahasa Indonesia 1978, tuan sebagai sapaan resmi (di sebagian kalangan kedokteran dan hukum) diperbalahkan dalam sebuah sidang kelompok. Silang pendapat pun berkecamuk: tuan dinilai sebagai ekspresi penghambaan kolonial, bentuk neofeodalisme, kemelayu-melayuan, dan seterusnya. Muncul usul menggantinya dengan bapak, tetapi masih terasa vertikal; atau saudara, tetapi terlalu formal. Mungkin bosan mendengar gaduh peserta, sastrawan Mochtar Lubis, ketua sidang, memotong diskusi. Pilihan kata sapaan, ujarnya, tergantung pada ”ekosistem” yang dibangun; jadi bukan urusan Pusat Bahasa, melainkan hajatan Menteri Lingkungan Hidup.
Belakangan saya menyadari arti gurauan Mochtar Lubis. Mungkin ”ekosistem” yang dia maksud adalah lingkungan budaya yang selalu mengalami modifikasi dalam praksis. Jadi, raden, contoh lain lagi, dulu digenggam erat sebagai sanctuary kepriyayian Jawa, kini dibayangkan layaknya sesepuh masyarakat, seperti Pak Raden dalam serial Si Unyil di televisi.
KASIJANTO SASTRODINOMO Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan BudayaUniversitas Indonesia

Century

Andai tak terjadi geger Bank Century, kata century mungkin hanya diakrabi para peminat sejarah dan pencandu film bioskop di Tanah Air. Sejak kali pertama muncul sebagai publikasi sekitar 450 tahun lalu, century dikukuhkan sebagai istilah sejarah yang mengacu pada rentang waktu seratus tahun. Kita menerjemahkannya menjadi abad, dipetik dari bahasa Arab. Kemudian century dikenal luas sebagai merek dagang sebuah perusahaan film Hollywood dan nama sindikasi gedung bioskop di Indonesia. Mungkin karena terkesan keren, kata itu banyak digunakan untuk penamaan atau sebutan lain-lain.
Sebagai konsep, century lahir dari rahim gerakan Reformasi Gereja di Eropa pada awal abad ke-16. Martin Luther, tokoh Reformasi, memandang bahwa untuk ”memurnikan kembali ajaran Kristiani dari tumpukan tradisi selama berabad-abad” diperlukan pemahaman tentang perkembangan gereja itu sendiri. Ia meminta kepada sekelompok sarjana Lutheran, dipimpin Matthias Flacius Illyricus, menulis sejarah gereja sejak abad pertama Masehi. Hasilnya: opus 13 jilid Magdeburg Centuries yang disusun 13 tahun (1559-1574). Artinya, setiap tahun terbit satu jilid yang mencakup waktu seratus tahun. Istilah century dijadikan batas setiap volume buku itu (Ernst Breisach, Historiography: Ancient, Medieval & Modern, 1983).
Sejak saat itu century menjadi konsep waktu berjangka panjang yang dikenal dalam historiografi Barat. Kata lain yang setara dengannya adalah age atau ages, yang juga kita terjemahkan menjadi abad. Penggunaannya berbeda: century selalu digandeng dengan numeralia bertingkat (misalnya tenth century, ’abad ke-10’), sedangkan age(s) dijejer dengan adjektiva ataupun nomina (golden ages ’abad keemasan’). Dalam bahasa Indonesia abad bisa digunakan untuk dua konteks itu: abad ke-21 ataupun abad kemakmuran.
Contoh penggunaan century terlihat dalam judul buku lama Bernard Dahm, History of Indonesia in the Twentieth Century (1971); sedangkan age digunakan dalam buku saku Stuart Hampshire, The Age of Reason (1955). Penggabungan century dan age dalam satu nafas judul terbaca pada esai sarjana Jepang, Tsuchiya Kenji, ”Javanology and the Age of Ronggowarsita: An Introduction to Nineteenth Century Javanese Culture” (1990; huruf miring ditambahkan).
Seperti abad, kata century dibayangkan untuk suatu keabadian. Dalam ungkapan yang berbeda, sejarawan Perancis, Fernand Braudel, melahirkan konsep la longe durée untuk melukiskan ”waktu sejarah” yang sangat panjang, penuh dinamika, tetapi sering tak disadari manusia yang melintasinya.
Kepada manusia yang bergumul dalam kemelut waktu sejarah, Braudel berpesan, Nee pas penser dans le seul temps court, ne pas croire que la seuls acteurs qui font du bruit soient le plus authentiques (dalam Annakes, 13/1958). Kira-kira, ”Jangan hanya berpikir jangka pendek, jangan percaya bahwa aktor-aktor yang berisik itu yang paling autentik.”

KASIJANTO SASTRODINOMO  Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan BudayaUniversitas Indonesia