Tampilkan postingan dengan label Gustaaf Kusno. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gustaaf Kusno. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Januari 2011

Pengoplosan


Heboh kasus tabung gas 3 kilogram meledak yang saling susul di pelbagai penjuru tanah air membuat pejabat lembaga terkait ’sibuk’ menyelisik biang kerok insiden yang bikin kuping dan wajah pemerintah merah padam. Ada yang bilang selang dan perangkatnya tak memenuhi standar keamanan. Ada yang mengungkap bahwa masyarakat penggunanya banyak tak paham cara pengoperasian tabung gas yang benar dan aman.
Terakhir berkembang wacana bahwa kebocoran gas ini sebagai akibat pengoplosan gas dalam tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg karena adanya disparitas harga gas antara kedua jenis kemasan itu. Dalam proses penyuntikan gas ini ditengarai telah terjadi kerusakan katup yang berakibat gas bocor tak disadari penggunanya.
Yang menarik dicermati dari sudut pandang bahasa adalah penggunaan istilah pengoplosan ini. Barangkali tak banyak di antara kita yang tahu: oplos diserap dari bahasa Belanda, oplossen, yang bermakna ’melarutkan’. Dalam bahasa Inggris dia berpadanan dengan to solve. Karena kata ini bermakna melarutkan, maka syaratnya tentu harus ada dua jenis zat yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Bisa antara zat cair dan zat padat atau antara dua zat cair yang berbeda kekentalannya. Kita bisa mengatakan secara benar akan mengoplos sirup ke dalam air segelas atau mengoplos bubuk kopi ke dalam air panas. Hasil yang didapat adalah oplosan, yang dalam bahasa Belanda disebut oplossing dan dalam bahasa Inggris solution.
Dalam bahasa kita, kata oplosan bergeser menuju konotasi negatif. Ini tak lepas dari peran media massa yang selalu menggunakan kata pengoplosan untuk merujuk kepada tindakan ilegal mencampurkan bahan (cairan) komoditas murni dengan zat lain yang jauh lebih rendah mutunya. Katakanlah seperti berita pengoplosan bensin dengan solar, pengoplosan solar dengan minyak tanah, pengoplosan minyak sawit dengan air, dan sebagainya. Sekalipun sebenarnya kurang tepat digunakan (karena tak jelas di sini mana zat pelarut dan mana zat terlarut), istilah itu masih bisa diterima akal sehat sebagai pencampuran dua zat cair yang berbeda nilai ekonomisnya.
Tiba-tiba tahun ini kita mendengar istilah pengoplosan gas. Sesuatu yang pasti sangat menggelikan bagi mereka yang mengerti makna oplos. Alasan pertama kita tidak pernah—dan tidak mungkin—melarutkan zat ke dalam gas dan hanya mungkin melarutkannya ke dalam zat cair. Alasan kedua yang terjadi dalam tindakan nakal ini adalah sekadar memindahkan gas dengan kualitas yang persis sama dari satu wadah ke wadah lain. Tidak ada pencampuran gas elpiji dengan gas amoniak misalnya. Seandainya tak ada unsur kriminalitas di sini, sebenarnya dapat sekadar kita katakan dengan pemindahan gas. Mengingat tindakan ini punya konotasi menyimpang, barangkali sebagai ganti kata pengoplosan gas dapat kita gunakan istilah pencatutan gas. Mungkin tak semua dari kita bisa menerima saran istilah ini karena kita sudah telanjur nyaman dengan kata oplos yang salah kaprah ini.
Oplosan berpadanan dengan oplossing atau solution. Yang unik di sini, selain bermakna ’larutan’, kedua kata dari bahasa asing ini juga punya arti ’pemecahan masalah’ atau dalam istilah sekarang kita katakan solusi. Jadi dengan gaya gurauan sebenarnya kita bisa mengatakan ”pejabat Pertamina sedang sibuk mencari oplosan yang sesuai untuk gas tabung 3 kilogram sehingga tidak meledak lagi”. Namun, sebelum sempat menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan oplosan adalah solusi, jangan-jangan si pengucap kalimat ini sudah dilempar sepatu oleh warga yang sudah sebal sekali dengan kata oplos ini.
Gustaaf Kusno Pemerhati Bahasa, Tinggal di Palembang

Pecundang


Harian Kompas 6 Juli lalu di halaman khusus Piala Dunia 2010 menurunkan ulasan yang berjudul ”Suarez, Pahlawan atau Pecundang?”. Tulisan itu mengupas insiden yang terjadi di mulut gawang Uruguay di menit ke-120, saat gelandang Ghana Dominic Adiyiah melakukan sundulan bola ke gawang tanpa dinyana-nyana Luis Suarez melakukan handball dan menghalau bola yang akan melesat ke dalam gawang Uruguay. Suarez pun mendapat ganjaran kartu merah dan diperintahkan keluar dari lapangan. Kesebelasan Ghana memperoleh tendangan penalti akibat tindakan ”curang” Suarez ini. Namun, apa lacur, tendangan penalti ini gagal membuahkan gol dan hanya membentur mistar gawang. Rangkaian kejadian ini membuat Uruguay lolos dari lubang jarum dan Suarez dielu-elukan sebagai pahlawan penyelamat oleh pendukungnya. Namun, tak sedikit pula yang mencap dia sebagai pemain yang curang dan tak menjunjung sportivitas.
Berpijak pada jalan cerita itu, kata pecundang pada judul ulasan tadi bisa kita maknai sebagai ’orang yang melakukan kecurangan demi mencapai tujuannya’. Persoalan yang mengemuka ternyata di dalam wacana masyarakat, kata pecundang mempunyai makna yang multitafsir dan disesuaikan dengan selera pengucapnya. Jadi boleh dibilang kata pecundang ini termasuk salah satu kosakata yang sering salah kaprah dan ”salah asuhan”. Di suatu masa pecundang pernah dikonotasikan dengan ’pengecut’, juga pernah disiratkan dengan ’pengalah’. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa sampai edisi yang kedua, istilah pecundang bahkan tidak tercantum dan hanya ditemukan kata dasar cundang. Cundang di situ punya dua makna. Yang pertama ’hasutan’ dan yang kedua merujuk ke kata kecundang yang diberi makna ’kalah’. Dua makna ini sudah barang tentu tak cocok dan tak mengena menggambarkan perbuatan ”curang” Suarez itu.
Mari membuka Kamus Lengkap Inggeris-Indonesia dan Kamus Indonesia-Inggris susunan Prof Wojowasito dan WJS Poerwadarminta yang memadani kata tjundang (masih dalam ejaan lama) dengan conquered, mischief-making dan kata mentjundang dengan makna ’to make mischief, to cause trouble’ (berbuat onar). Di masa kini pecundang lebih banyak dipadankan dengan kata a loser ’orang yang selalu menemui kegagalan dalam hampir semua kegiatannya’.
Dengan begitu banyak permaknaan yang berkembang, mungkin Pusat Bahasa perlu turun tangan mendudukkan secara wajar kolokasi kata pecundang. Ini belum lagi membahas mengenai imbuhan yang dipadukan dengan pecundang. Apakah sudah benar penulisan istilah dipecundangi yang sering dipakai dalam bahasa surat kabar? Di KBBI (sampai edisi kedua) hanya kita temukan rujukan kata mencundang ’mengeluarkan perkataan yang pedas-pedas yang dapat menyakiti hati orang yang mendengarkannya’, kemudian terkecundang ’kalah biasanya tanpa diduga’, mengecundangi ’mengalahkan’.
Di media berbahasa Inggris ulasan Piala Dunia ini bertajuk ”Suarez, Hero or Villain?”. Kata villain memang sudah pas benar memberi gambaran yang ingin disampaikan karena dalam kamus diartikan kurang lebih sebagai ’orang yang culas (a wicked person)’. KBBI memaknai kata culas dengan ’curang, tidak jujur, tidak lurus hati’. Mungkin lebih mengena apabila kata pecundang ini kita ganti dengan kata peculas sekalipun kata ini belum mendapat ”restu” dari Pusat Bahasa. Namun, ini kiranya tidaklah menabrak kaidah bahasa yang baku karena sudah cukup banyak kata sifat yang digabungkan dengan awalan pe- untuk mengacu pada ’orang yang mempunyai sifat’ seperti pada kata pemalu, pemarah, pemalas, dan seterusnya.
GUSTAAF KUSNO    Pemerhati Bahasa, Tinggal di Palembang